Selasa, 12 Januari 2016

Kuliah: Etika Profesi (Organisasi Profesi)



Tujuan umum sebuah profesi adalah memenuhi tanggng jawabnya dengan standar profeionalisme tinggi sesuai bidangnya, mencapai tingkat kinerja yang tinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, terdapat 4 (empat) kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh sebuah profesi, yaitu:
Kredibilitas: bahwa masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi yang dimiliki oleh sebuah profesi.
Profesionalisme: diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa sebuah profesi sebagai profesional di bidangnya.
Kualitas Jasa: adanya keyakinan bahwa semua pelayanan yang diberikan pelaku sebuah profesi memenuhi standar kinerja yang tinggi
Kepercayaan: pemakai jasa sebuah profesi harus merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa tersebut sehingga menimbulkan kepercayaan yang tinggi pada profesi yang bersangkutan


Untuk memenuhi keempat hal tersebut di atas dalam rangka menetapkan standar kualitas, menetapkan prinsip-prinsip profesionalisme, dan menciptakan kepercayaan atas hasil kerja profesi di mata masyarakat maka diperlukan sebuah organisasi yang mengatur dan melakukan standardisasi terhadapnya. Organisasi itulah yang disebut organisasi profesi.
Organisasi profesi ini juga merupakan bagian dari perkembangan sebuah profesi dalam proses profesionalnya untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat pengguna jasa profesi tersebut. Proses profesional yang dimaksud adalah profesi evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar