Selasa, 13 September 2016

Kuliah: Etika Profesi (Sanksi Pelanggaran Etika)


Dalam pelanggaran etika, terdapat 2 sanksi. Sanksi apa saja kah dan apa pula perbedaannya?

Sanksi Sosial
  Bisa saja berupa teguran dari pemuka sosial hingga pengucilan dari kehidupan bermasyarakat
Sanksi Hukum
  Dalam hal ini, hukum pidana menduduki tempat utama karena masalah integritas, obyektivitas dan manfaat bagi masyarakat luas, pemerintah dan dunia usaha, sedangkan hukum perdata menempati prioritas selanjutnya.

Contoh kasusnya:
Ketika ada kasus tentang pelanggaran etika (misalnya etika norma sosial), seseorang yang melakukannya akan dikenai hukum pidana penjara selama beberapa tahun namun juga bisa terkena hukum atau sanksi sosial dari masyarakat berupa namanya akan selalu diingat dengan pelanggaran yang dilakukan, berita tentangnya juga masih ada di internet, pandangan dari masyarakat juga sudah berubah dan kadangpula ada yang mengalami pengucilan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar